Tanya Jawab Tentang Pengelolaan Keuangan Negara (Part 1)
- Agar Negara dapat memperoleh penghapusan utang bersyarat dari kreditor G to G, menurut pendapat saudara persyaratan apa yang sebaiknya ditawarkan oleh pemerintah Indonesia kepada :
a.
USA
b.
Australia
c.
New Zealand
d.
Great Britain
e.
Perancis
f.
Jerman
g.
Jepang, dll
Persyaratan yang sebaiknya ditawarkan adalah :
Membuat debt swap yang menguntungkan bagi perkembangan
pembangunan di dalam negeri atau menjaga sustainability/ pembangunan yang berkelanjutan.
Misalnya menawarkan bahwa Indonesia akan ikut berpartisipasi dalam mengurangi
jumlah CO2 atau efek rumah kaca dengan penghijauan kembali, pengiriman beasiswa
di luar negeri. Hal ini yang diminta negara Amerika Serikat (debt swap untuk
penanaman kembali hutan di Kalimantan)
Untuk Jepang misalnya, diupayakan dengan kerjasama
perbaikan sarana kereta , pemeliharaan hibah kereta yang tentunya menggunakan
partisi Jepang dan konsultasi Jepang. Atau membuka perdagangan dengan tarif
yang disesuaikan dengan negara tersebut. Pembangunan yang berkelanjutan sangat
penting agar pertumbuhan tidak berhenti
dan hutang (terutama hutang bunga).
Amerika menuntut reformasi, seperti yang disyaratkan
kepada negara Myanmar, asal pemimpin reformasi diijinkan mengikuti pemilu, dan
sebagainya. Terkait hal tersebut adalah kepentingan industri luar negeri.
Bagaimanapun juga Indonesia memiliki keunggulan jumlah penduduk yang sangat
besar.
Jerman menghapus hutang pendidikan, agar makin banyak
orang Indonesia belajar di bidang teknik, sehingga menambah kesempatan Jerman
untuk mencari sumber daya unggul atau mengimbangi jumlah penduduk dari ras lain
yang beragama muslim, misalnya.
Pemerintah Federal Jerman, melalui KfW, memberikan
kompensasi sebesar dua kali lipat dari biaya-biaya yang dibutuhkan untuk
membangun sekolah, yaitu sebesar 23 juta Euro (Rp282,16 miliar).
Berikut ini adalah
berita yang dikutip dari http://bumi-tuntungan.blogspot.com/2010/08/negara-negara-yang-mau-menghapus-hutang.html
JAKARTA. Kreditur Indonesia
tampaknya berhati baik. Setelah Australia, kabarnya ada tiga negara lain yang
berniat menghapus utang Indonesia.
Tiga negara yang dimaksud adalah Italia, Jerman, dan Amerika Serikat. Pemerintah sekarang sedang menunggu kabar tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Rizal Affandi Lukman mengatakan, Pemerintah Italia berencana menghapus utang Indonesia senilai 30 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Italia juga telah menghapuskan utang Indonesia sebesar 14 juta euro.
Jika Italia setuju, pemerintah harus menggunakan uangnya untuk membiayai kegiatan di bidang kesejahteraan seperti program keluarga harapan dan kemiskinan.
Adapun Pemerintah Jerman sendiri berencana memutihkan utang sebesar 20 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Negara Panser itu telah menghapus utang Indonesia senilai 143,6 juta euro. "Pemerintah menawarkan lagi, apakah memungkinkan ada penghapusan utang lagi. Rencananya untuk membiayai masalah lingkungan," lanjut Rizal.
Sementara itu, Pemerintah meminta Amerika Serikat mau berbaik hati menghapus utang sebesar US$ 20 juta. Sejauh ini, Negeri Uwak Sam itu telah menghapuskan utang Indonesia senilai US$ 22 juta. Jika pemerintah Amerika setuju, alokasi anggaran yang semula akan digunakan membayar utang,bakal digunakan untuk membiayai kegiatan lingkungan.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah menghapus utang senilai US$ 75 juta. Sebagai imbal baliknya, Pemerintah harus menggalokasikan anggaran untuk pemberantasan penyakit TBC.
dan Berita 1 lagi
Indonesia Laksanakan Debt Swap dengan 4 Negara
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia sampai sekarang telah melaksanakan proyek dalam rangka debt swap dengan empat negara , yakni Amerika Serikat, Jerman, Italia dan Australia.
"Program debt swap adalah satu-satunya program pengurangan stok utang luar negeri pemerintah Indonesia yang disepakati bersama dengan negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Klub," demikian siaran pers kantor Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Artikel 4 dari perjanjian penjadwalan utang dari Paris Club II dan III yang pelaksanaannya dilakukan melalui kesepakatan dengan negara-negara kreditor secara bilateral.
"Berdasarkan hal itu, maka pemerintah Indonesia secara aktif menjajaki secara langsung kepada negara-negara Paris Club," kata siaran pers tersebut.
Kantor Menteri Perekonomian memberi contoh bahwa total debt swap yang berasal dari pemerintah Jerman adalah 143,6 juta Euro yang terdiri atas debt swap untuk sektor pendidikan , pelestarian alam, pendidikan serta kesehatan.
Sementara itu, debt swap Italia ada dua kelompok baik dengan euro maupun dolar yakni sekitar 2,8 juta euro serta 11,6 juta dolar AS yang dimanfaatkan untuk proyek-proyek rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Nias serta program keluarga harapan..
Kantor Menteri Perekonomian juga menyebutkan bahwa untuk program debt swap Amerika Serikat , maka Washington melalui US Treasury telah sepakat untuk melaksanakan program debt swap( tropical forest conservation act atau TFCA dengan melibatkan swap partner yang akan menghapuskan utang luar negeri Indonesia sebanyak 20 juta dolar AS .
Kemudian , ditambah dua juta dolar AS masing-masing dari Yayasan Kehati dan Conservation International selaku swap partner TFCA tahap I.
"Pemerintah Amerika Serikat menawarkan TFCA tahap dua senilai 20 juta dolar AS dengan tambahan dana 20 persen atau empat juta dolar dari swap partner," demikian siaran pers ini sambil menyebutkan tiga lsm telah menyatakan kesediaannya yaitu WWF Indonesia, The Nature Conservancy (TNC) dan Conservation International (CI).
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan mekanisme dan penunjukan swap partner," kata kantor Menteri Perekonomian .
Tiga negara yang dimaksud adalah Italia, Jerman, dan Amerika Serikat. Pemerintah sekarang sedang menunggu kabar tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Rizal Affandi Lukman mengatakan, Pemerintah Italia berencana menghapus utang Indonesia senilai 30 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Italia juga telah menghapuskan utang Indonesia sebesar 14 juta euro.
Jika Italia setuju, pemerintah harus menggunakan uangnya untuk membiayai kegiatan di bidang kesejahteraan seperti program keluarga harapan dan kemiskinan.
Adapun Pemerintah Jerman sendiri berencana memutihkan utang sebesar 20 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Negara Panser itu telah menghapus utang Indonesia senilai 143,6 juta euro. "Pemerintah menawarkan lagi, apakah memungkinkan ada penghapusan utang lagi. Rencananya untuk membiayai masalah lingkungan," lanjut Rizal.
Sementara itu, Pemerintah meminta Amerika Serikat mau berbaik hati menghapus utang sebesar US$ 20 juta. Sejauh ini, Negeri Uwak Sam itu telah menghapuskan utang Indonesia senilai US$ 22 juta. Jika pemerintah Amerika setuju, alokasi anggaran yang semula akan digunakan membayar utang,bakal digunakan untuk membiayai kegiatan lingkungan.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah menghapus utang senilai US$ 75 juta. Sebagai imbal baliknya, Pemerintah harus menggalokasikan anggaran untuk pemberantasan penyakit TBC.
dan Berita 1 lagi
Indonesia Laksanakan Debt Swap dengan 4 Negara
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia sampai sekarang telah melaksanakan proyek dalam rangka debt swap dengan empat negara , yakni Amerika Serikat, Jerman, Italia dan Australia.
"Program debt swap adalah satu-satunya program pengurangan stok utang luar negeri pemerintah Indonesia yang disepakati bersama dengan negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Klub," demikian siaran pers kantor Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Artikel 4 dari perjanjian penjadwalan utang dari Paris Club II dan III yang pelaksanaannya dilakukan melalui kesepakatan dengan negara-negara kreditor secara bilateral.
"Berdasarkan hal itu, maka pemerintah Indonesia secara aktif menjajaki secara langsung kepada negara-negara Paris Club," kata siaran pers tersebut.
Kantor Menteri Perekonomian memberi contoh bahwa total debt swap yang berasal dari pemerintah Jerman adalah 143,6 juta Euro yang terdiri atas debt swap untuk sektor pendidikan , pelestarian alam, pendidikan serta kesehatan.
Sementara itu, debt swap Italia ada dua kelompok baik dengan euro maupun dolar yakni sekitar 2,8 juta euro serta 11,6 juta dolar AS yang dimanfaatkan untuk proyek-proyek rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Nias serta program keluarga harapan..
Kantor Menteri Perekonomian juga menyebutkan bahwa untuk program debt swap Amerika Serikat , maka Washington melalui US Treasury telah sepakat untuk melaksanakan program debt swap( tropical forest conservation act atau TFCA dengan melibatkan swap partner yang akan menghapuskan utang luar negeri Indonesia sebanyak 20 juta dolar AS .
Kemudian , ditambah dua juta dolar AS masing-masing dari Yayasan Kehati dan Conservation International selaku swap partner TFCA tahap I.
"Pemerintah Amerika Serikat menawarkan TFCA tahap dua senilai 20 juta dolar AS dengan tambahan dana 20 persen atau empat juta dolar dari swap partner," demikian siaran pers ini sambil menyebutkan tiga lsm telah menyatakan kesediaannya yaitu WWF Indonesia, The Nature Conservancy (TNC) dan Conservation International (CI).
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan mekanisme dan penunjukan swap partner," kata kantor Menteri Perekonomian .
2.
Dalam kondisi
tingkat suku bunga menurun, apa pendapat saudara terhadap pasar sekunder SUN?
SPN? Bagaimana kalau tingkat suku bunga menaik?
Surat Utang Negara dijelaskan dalam Undang-Undang
Negara RI No 24 Tahun 2002
Surat Utang atau Obligasi Negara yang dinyatakan sah
dan tetap berlaku s/d jatuh tempo adalah yang telah diterbitkan berdasarkan:
1. Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 1998 tentang Program Rekapitalisasi Bank Umum;
2. Keputusan
Presiden Nomor 17 Tahun 1978 tentang Pinjaman Luar Negeri Dalam Bentuk Surat
Hutang atau Obligasi;
3. Keputusan
Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank
Umum,
4. Keputusan
Presiden Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pinjaman Dalam Negeri Dalam Bentuk Surat
Utang,
5. Keputusan
Presiden Nomor 120 Tahun 1998 tentang Penerbitan Jaminan Bank Indonesia, serta
Penerbitan Jaminan Bank oleh Bank Persero dan Bank Pembangunan Daerah untuk Pinjaman Luar Negeri, dan
6. Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang
Jaminan thd Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan
Rakyat;
7. Keputusan
Presiden Nomor 176 Tahun 1999 tentang Penerbitan Surat Utang Pemerintah Dalam
Rangka Pembiayaan Kredit Program.
Ketika tingkat suku bunga
menurun menyebabkan kenaikan harga pada SUN/SPN di pasar sekunder, Selain itu,
komitmen dari pemerintah yang menghendaki agar
perbankan menurunkan suku bunga. Penurunan suku bunga sangat diperlukan
untuk mendukung pulihnya sektor real guna mendorong stimulus ekonomi. Sedangkan
ketika tingkat suku bunga meningkat menyebabkan harga SUN/SPN di pasar sekunder
turun, hal ini menyebabkan pembelian SUN/SPN meningkat.
3. Mengapa persyaratan utang daerah begitu ketat: dengan
kata lain, apa risiko kalau persyaratan utang daerah longgar?
Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang
mengakibatkanDaerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai
uang dari pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebanikewajiban untuk membayar
kembali.
Dasar Hukum
Pinjaman Daerah
1.
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2.
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
3.
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional;
4.
UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah;
5.
UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat
dan Pemerintahan Daerah;
6.
PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah;
7.
PP Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengadaan Pinjaman dan/atau
Penerimaan
Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;
8.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas
Nomor 005/M.PPN/06/2006 tentang Tatacara Perencanaan dan Pengajuan Usulan serta
Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;
9.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
45/PMK.02/2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan
dan Mekanisme Pemantauan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pinjaman
Daerah;
10.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
53/PMK.010/2006 tentang Tatacara
Pemberian
Pinjaman Daerah dari Pemerintah yang Dananya Bersumber dari Pinjaman Lua Negeri;
dan
11.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
147/PMK.07/2006 tentang Tatacara
Penerbitan,
Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah.
Persyaratan
Pinjaman Daerah
1.
Jumlah sisa pinjaman daerah ditambah
jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak
melebihi
75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.
2.
Rasio kemampuan keuangan daerah untuk
mengembalikan pinjaman (DSCR)
paling
sedikit 2,5.
3.
Tidak mempunyai tunggakan atas
pengembalian pinjaman yang berasal dari
Pemerintah.
4.
Pinjaman Jangka Menengah dan Jangka
Panjang dilakukan dengan persetujuan
DPRD.
Penerapan prinsip-prinsip pengendalian hutang daerah
dan persyaratan pinjaman saat ini sangat ketat, hal ini dilakukan karena sangat
mempengaruhi kestabilan ekonomi dan moneter tetapi juga akan sangat membantu daerah
dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerahnya dan meningkatkan
kapasitas keuangan daerah yang bersangkutan.
Apabila persyaratan hutang disuatu daerah longgar
akan mengakibatkan pertumbuhan hutang pemerintah daerah tersebut cukup tinggi,
hal ini disebabkan oleh pengaturan hubungan keuangan pusat dan daerah yang
tidak dirancang secara baik, khususnya akibat kurangnya pengendalian dan
pembatasan terhadap hutang pemerintah daerah. Konsekuensi logis dari tidak
adanya pengaturan tersebut terutama akan sangat terasa ketika pada akhirnya
jumlah hutang, baik pemerintah pusat dan daerah maupun swasta, dipandang oleh
investor sudah sangat tinggi sehingga dapat menimbulkan kepanikan investor dan
akhirnya berujung pada terjadinya krisis ekonomi dinegara tersebut.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, pendekatan yang
diterapkan oleh berbagai negara dalam mengendalikan hutang pemerintah daerah
dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori besar,
yaitu:
1.
Diserahkan sepenuhnya pada bekerjanya
disiplin pasar;
2.
Kerja sama diantara berbagai tingkat
pemerintahan dalam merancang dan
melaksanakan
pengendalian hutang;
3.
Pengendalian berbasis aturan (rules-based
controls); dan
4.
Pengendalian langsung.
Komentar